Rabu, 24 April 2013

TUGAS 2 TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN



TUGAS II
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
1.      Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?

1.      PENYIMPANAN UANG
2.      KIRIMAN UANG (transfer)
3.       KLIRING (clearing)
4.       INKASO (Collection)
5.       SAFE DEPOSIT BOX
6.       BANK CARD
7.       BANK NOTE
8.       TRAVELLERS CHEQUE
9.       LETTER OF CREDIT (L/C)
10.   BANK GARANSI
11.   MENERIMA SETORAN-SETORAN
12.   MELAKUKAN PEMBAYARAN
13.   BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14.   PINJAMAN (KREDIT)
15.  INTERNET BANKING
Daftar pustaka : Buku PENGANTAR MENEJEMEN BANK UMUM, SOEDIJONO REKSOPRAJITNO, PENERBIT: UNIVERSITAS GUNADARMA

2.      Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a.      Kiriman uang (Transfer) :
Jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri.
b.      Kliring, lengkapi dengan mekanismenya:
jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling
c.       Inkaso:
Proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
d.      Safe Deposit Box:
Jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
e.       Bank note:
Uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri.
f.        Bank Card:
Kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
g.      Travellers Cheque:
Cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian.

h.      Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya:
Pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
 











Penjelasan mekanisme:
1.      Penjual dan pembeli membuat sales contract. Salah satu syarat yang disepakati adalah pembayaran dilaksanakan dengan L/C atau SKBDN.
2.      Atas dasar syarat pembayaran yang telah disepakati di dalam kontrak, maka pihak pembeli mengajukan permohonan penerbitan L/C atau SKBDN kepada Bank.
3.      Issuing bank selanjutnya menerbitkan L/C atau SKBDN atas dasar permintaan pembeli sebagai Applicant untuk keuntungan penjual sebagai Beneficiary yang disampaikan melalui bank penerus (advising bank) di tempat penjual.
4.      Advising bank menyampaikan asli L/C atau SKBDN kepada penjual (beneficiary) setelah dilakukan verifikasi atau autentikasi terhadap L/C atau SKBDN itu.
5.      Setelah menerima L/C atau SKBDN dari advising bank, beneficiary melakukan pengiriman barang sesuai dengan syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang disepakati di dalam sales contract, serta menyiapkan dokumen yang diminta oleh L/C atau SKBDN.
6.      Beneficiary menyerahkan satu set dokumen yang disyaratkan L/C atau SKBDN kepada bank yang ditunjuk atau diberi kuasa (nominated bank) oleh issuing bank yang disebutkan dalam L/C atau SKBDN.
7.      Berdasarkan penyerahan dokumen dari beneficiary, nominated bank selanjutnya melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan syarat dan kondisi L/C atau SKBDN dan ketentuan yang berlaku. Jika dokumen telah memenuhi syarat complying presentation, maka nominated bank dapat memutuskan bertindak sebagai negotiating bank dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu sepanjang L/C atau SKBDN mensyaratkan “by negotiation”.
8.      Nominated bank meneruskan dokumen kepada issuing bank, terlepas apakah nominated banktelah membayar terlebih dahulu atau belum. Penerusan dokumen ke bank penerbit ini dalam rangka melakukan penagihan akseptasi, pembayaran, atau pembayaran kembali (reimbursement) dalam hal dokumen telah dinegosiasi.
9.      Setelah menerima penerusan dokumen dari nominated bank, issuing bank melakukan pemeriksaan dokumen tersebut apakah memenuhi syarat complying presentation atau tidak. Jika dokumen dinyatakan clean, maka issuing bank wajib melakukan akseptasi, pembayaran, ataureimbursement kepada nominated/ negotiating bank. Namun jika terjadi penyimpangan pada dokumen terhadap syarat dan kondisi L/C atau SKBDN (discrepancy), maka issuing bank tidak wajib melakukan akseptasi, pembayaran, atau reimbursement. Yang dilakukan issuing bank adalah menghubungi Applicant sehubungan dengan kondisi dokumen yang discrepant tersebut, dan meminta penegasan Applicant apakah menerima adanya discrepancy tersebut atau menolak kondisi penyimpangan dokumen.
10.  Issuing bank menyerahkan dokumen original kepada Applicant setelah ia menyelesaikan kewajiban dana pembayarannya. Selanjutnya, Applicant melakukan pengeluaran barang dari maskapai pelayaran dengan memenuhi kewajiban kepabeanan (import clearance).

i.        Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya:
Jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Description: mekanisme bank garansi.jpg
 










Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma University







3.      Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a.      Description: giro.jpgSimpanan Giro:










Rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.  Rekening giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, maka bunga itu biasanya kecil dan sering disebut dengan istilah "jasa giro". Pada saat ini, biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 - 2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan.  Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000 (untuk rekening giro perorangan) dan Rp 500.000 (untuk rekening giro perusahaan).  Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya tiap bulan.  Dengan memiliki rekening giro, setiap bulan Anda akan mendapatkan rekening koran (semacam laporan rutin) yang dikirimkan ke alamat Anda tiap bulan. Di dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.
b.      Description: Rupiah-dolar-kertas.jpgSimpanan Tabungan:







Berbeda dengan giro, simpanan tabungan memiliki ciri khas sendiri. Jika simpanan giro dilakukan oleh para pengusaha atau para pedagang saat melakukan transaksi maka simpanan tabungan dilakukan untuk umum dan lebi banyak digunakan untuk  perorangan baik pegawai, atau pun ibu rumah tangga. Kemudian bank dalam menetapkan suku bunga juga berbeda dalam arti rata-rata suku bunga simpanan tabungan lebih tinggi daripada simpanan giro yang diberikan kepada nasabah.
Pengertian tabungan  menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyret giro dan alat analisis lainya yang dipersamakan itu.
Ada bebertapa alat penarikan tabungan, hal ini tergantung pada persyaratan bank masing-masing, mau menggunakan sarana yang mereka inginkan. Alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah :
1. Buku tabungan.
2. Slip penarikan.
3. Kartu yang terbuat dari plastik.
4. Kombinasi.
c.       Description: deposito.jpgSimpanan Deposito:







simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis Simpanan Deposito:
1.      Deposito Berjangka
simpanan dana pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
2.      Sertifikat Deposito
simpanan berjangka atas pembawa yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan yang dapat diperjual-belikan atau dipindah tangankan. Dalam hal bunga sertifikat deposito, bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto sertifikat deposito yang diterbitkannya.
3.      Deposito on Call
simpanan tetap berada di bank, selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini  agak berbeda dengan deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik simpanan depositonya, terlebih dahulu memberitahukan kepada bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank.

Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadaarma University

4.      Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab:

((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,-

Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)

Daftar Pustaka: Belajar bareng sama teman dikampus


5.      Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
Jawab:
Cara penghitungan bunga deposito berjangka :
BUNGA           = Nominal x tingkat bunga x hari bunga 365

Bunga                          = 2.000.000 x 12% x 180 hari 365
= 118356.16 (sebelum pajak)

Tax                  = 118356.16 x 15%
= 17753.424

Jumlah                         = 118356.16 + 17753.424
= 136,109.584




6.      Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
Keterangan
Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010
Saldo
700.000,-
07 Agustus 2010
Tarik tunai
200.000,-
12 Agustus 2010
Transfer masuk
600.000,-
19 Agustus 2010
Setor kliring
100.000,-
26 Agustus 2010
Tarik tunai
1.000.000,-
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab:
Bunga harian:                                                             
1-6       ( Saldo )                      : ((16 % x 70.000) / 365) x 6               = 1841,0959
7-11     ( Tarik Tunai )             : ((16% x 500.000) / 365) x 5              = 1095,8904
12-18   ( Transfer Masuk )       : ((16% x  1.100.000) / 365 ) X 7        = 3375,3425
19-25   ( Saldo Kliring )          : ((16% x 1.200.000) /365) x 7            =  3682,1918
26        ( Tarik Tunai )             : ((16% x 200.000) / 365) x 7              = 613,69863

Saldo akhir      : 8767,1236

Pajak 15%       : 1315,06854

Saldo bersih    : 7452,0556



Senin, 25 Maret 2013

Jas Merah ( Jangan Melupakan Sejarah ) Bank Negara Indonesia atau umumnya Bank BNI



Sebelumnya dijelaskan sebagai berikut tentang Perbankan adalah lembaga keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional. Pada dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan. Berikut ini adalah pengertian dan definisi perbankan:
  • MANGASA AGUSTINUS SIPAHUTAR Perbankan merupakan institusi intermediasi yang berperan sebagai perantara aktivitas finansial
  • THOMAS SUYATNO Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya
  • GUNARTO SUHADI Perbankan adalah suatu kegiatan usaha yang selalu melayani dan hidup dalam kesatuannya dengan kegiatan ekonomi nyata di masyarakat mana pun
  • UBAIDILAH NUGRAHA Perbankan adalah payung dan dasar dari seluruh kegiatan wealth management di dunia keuangan modern
  • PERMADI GANDAPRAJA Perbankan merupakan tatanan dari berbagai jenis dan fungsi perbankan yang harus bergerak secara harmonis dan sinergis menuju sasaran yang ditetapkan
  • ABDULLAH SIDDIK Perbankan adalah sarana pembantu yang cukup vital bagi perdagangan internasional dan pembangunan nasional, dimana bank - bank menghimpun dan menjalankan dana melaui jasa - jasa
  • LOVETT Perbankan merupakan salah satu leading indicator, disamping pasar modal sebagai alat ukur sejauh mana tingkat perekonomian suatu negara itu stabil 
  • BAMBANG WIJAYANTA & ARISTANTI WIDYANINGSIH Perbankan merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat.




"Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat, bangsa dan Negara Republik Indonesia, selama 66 tahun usia BNI sejak didirikan pertama kali pada tanggal 5 Juli 1946, BNI terus tumbuh dan berkembang bersama Negeri, mengawal pembangunan di berbagai sektor industri, sesuai dengan tagline BNI Melayani Negeri, Kebanggaan Bangsa" Berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.


Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional. 


Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. 


Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional. 


Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai 'BNI 46'. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat - 'Bank BNI' - ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988. 


Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996. 


Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus. 


Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan 'Bank BNI' dipersingkat menjadi 'BNI', sedangkan tahun pendirian - '46' - digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Pada akhir tahun 2011, Pemerintah Republik Indonesia memegang 60% saham BNI, sementara 40% saham selebihnya dimiliki oleh pemegang saham publik baik individu maupun institusi, domestik dan asing.

Saat ini, BNI adalah bank terbesar ke-4 di Indonesia berdasarkan total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. Kapabilitas BNI untuk menyediakan layanan jasa keuangan secara menyeluruh didukung oleh perusahaan anak di bidang perbankan syariah (Bank BNI Syariah), pembiayaan (BNI Multi Finance), pasar modal (BNI Securities), dan asuransi (BNI Life Insurance).

Dengan total aset senilai Rp 299,1 triliun dan lebih dari 23.639 karyawan pada akhir tahun 2011, BNI mengoperasikan jaringan pelayanan yang luas mencakup 1.364 outlet domestik dan 5 cabang luar negeri di New York, London, Tokyo, Hong Kong dan Singapura, 6.227 unit ATM milik sendiri, serta fasilitas Internet banking dan SMS banking yang memberikan kemudahan akses bagi nasabah.


Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

Sejarah

  • 1946 - Didirikan dan dipersiapkan menjadi Bank Sirkulasi atau Bank Sentral yang bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola mata uang RI. Beberapa bulan setelah pendiriannya, Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama - Oeang Republik Indonesia atau ORI. Pengusul dibentuknya sebuah Bank Sentral atau Bank Sirkulasi, serta sekaligus juga adalah sebagai pendiri dan Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) yang pertama adalah Raden Mas (R.M.) Margono Djojohadikusumo.
  • 1955 - Peran Bank Negara Indonesia beralih menjadi bank pembangunan dan kemudian mendapat hak untuk bertindak sebagai bank devisa. Sejalan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia beralih menjadi bank umum dengan penetapan secara yuridis melalui Undang-Undang Darurat nomor 2 tahun 1955. Pada tahun yang sama Bank Negara Indonesia (BNI) membuka cabang pertamanya di luar negeri, yaitu di Singapura. 

Anak Perusahaan
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. saat ini mempunyai 9 anak perusahaan. Mereka adalah sebagai berikut :


Struktur Manajemen
Struktur Manajemen Organisasi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. saat ini adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Peter Benyamin Stok (Merangkap Komisaris Independen)
  • Wakil Komisaris Utama: Tirta Hidayat
  • Komisaris: Bagus Rumbogo
  • Komisaris: Daniel Theodore Sparringa
  • Komisaris Independen: Bangun Sarwito Kusmuljono
  • Komisaris Independen: Achil Ridwan Djajaningrat
  • Komisaris Independen: Fero Poerbonegoro

Dewan Direksi
  • Direktur Utama: Gatot Mudiantoro Suwondo
  • Wakil Direktur Utama: Felia Salim
  • Direktur: Darmadi Sutanto
  • Direktur: Honggo Widjojo Kangmasto
  • Direktur: Suwoko Singoastro
  • Direktur: Sutanto
  • Direktur: Yap Tjay Soen
  • Direktur: Krishna R. SupartoDirektur: Adi Setianto
  • Direktur: Ahdi Jumhari Luddin

Pemegang Saham
  • Pemerintah Republik Indonesia (yang diwakili oleh Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara): 60%
  • Publik: 40%

Pendiri Bank Negara Indonesia
Raden Mas Margono Djojohadikusumo (lahir 16 Mei 1894 – meninggal 25 Juli 1978 pada umur 84 tahun) adalah pendiri Bank Negara Indonesia. Ia adalah orang tua dari Begawan Ekonomi Indonesia, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, dan juga ayah dari dua pemuda yang gugur dalam peristiwa "Pertempuran Lengkong": Kapten Anumerta Soebianto Djojohadikusumo dan Taruna Soejono Djojohadikusumo. Ia juga adalah kakek dari politikus dan mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, serta kakek dari pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo.
Margono Djojohadikusomo yang lahir pada tanggal 16 Mei 1894 di Purwokerto, adalah cucu buyut dari Raden Tumenggung Banyakwide atau lebih dikenal dengan sebutan Panglima Banyakwide, pengikut setia dari Pangeran Diponegoro, dan anak dari asisten Wedana Banyumas. Ia bersekolah di Europeesche Lagere School Banyumas, adalah sebuah Sekolah Dasar pada zaman kolonial Belanda di Banyumas, dari tahun 1900-1907.



Anggota BPUPKI
R.M. Margono Djojohadikusomo menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada tanggal 29 April 1945. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan janji Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.



Ketua DPAS
Sehari setelah pelantikan Soekarno dan Hatta menjadi Presiden dan Wapres, dibentuk Kabinet Presidentil dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Sebagai Ketua DPAS yang pertama ditunjuklah R.M. Margono Djojohadikusomo.



Bank Negara Indonesia
Sebagai Ketua DPAS, Margono mengusulkan supaya dibentuk sebuah Bank Sentral atau Bank Sirkulasi seperti yang dimaksud dalamUUD '45. Soekarno dan Hatta kemudian memberikan mandat kepada Margono untuk membuat dan mengerjakan persiapan pembentukan Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada tanggal 16 September 1945.
Pada tanggal 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan untuk membentuk sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai "Bank Sirkulasi".
Akhirnya Pada 15 Juli 1946, terbitlan Perpu nomor 2 tahun 1946 tentang pendirian Bank Negara Indonesia, dan penunjukan R.M. Margono Djojohadikusomo sebagai Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI).



Hak Angket
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, "Hak Angket" pertama kali digunakan DPR pada tahun 1950-an. Ihwalnya berawal dari usul resolusi oleh R.M. Margono Djojohadikusomo agar DPR mengadakan "Hak Angket" atas usaha memperoleh devisa dan cara mempergunakan devisa.
Panitia angket yang kemudian dibentuk beranggota 13 orang yang diketuai Margono. Tugasnya adalah menyelidiki untung-rugi mempertahankan devisen-regime berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Devisen tahun 1940 dan perubahan-perubahannya.

Mangkat 

R.M. Margono Djojohadikusomo meninggal pada tanggal 25 Juli 1978 di Jakarta, dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Dawuhan, Banyumas, Jawa Tengah.

Penghargaan 
Gedung R.M. Margono Djojohadikusomo di Universitas Gajah Mada dinamakan sesuai dengan nama beliau. Nama R.M. Margono Djojohadikusomo juga diabadikan menjadi nama jalan di Jakarta. Kisah kehidupannya menjadi inspirasi pembuatan film Merah Putih.

Bibliografi 
  • (Belanda) R.M. Margono Djojohadikusomo (1941) "Tien jaren cooperatie-voorlichting vanwege de overheid 1930-1940", Batavia: Volkslectuur.
  • (Indonesia) R.M. Margono Djojohadikusomo (1946) "Kenang-kenangan dari tiga zaman", Jakarta: Indira.
  • (Inggris) R.M. Margono Djojohadikusomo (1969) "Reminiscences from three historical periods a family tradition put in writing", Jakarta: Indira.
  • (Indonesia) R.M. Margono Djojohadikusomo (1975) "Catatan-catatan dari lembaran kertas yang kumal DR. E.F.E. Douwes Dekker (DR. Danudirja Setiabudi), seorang yang tak gentar menjunjung tinggi suatu cita-cita hidup kemerdekaan politik Indonesia", Jakarta: Bulan Bintang.
  • (Indonesia) Sugiarta Sriwibawa (1994) "100 tahun Margono Djojohadikusomo", Jakarta: Pustaka Aksara.

Semoga bermanfaat untuk kita semua...
daftar pustaka :